Elektrifikasi Kendaraan untuk Urban Mobility Berkelanjutan

Mirekel – Saat ini, akselerasi elektrifikasi kendaraan bermotor sedang diupayakan oleh Indonesia. Sektor transportasi yang merupakan salah satu penghasil emisi terbesar. Maka dari itu, kendaraan bermotor yang masih notabene berbahan bakar fosil harus segera bertransformasi menjadi berbahan bakar listrik.

Baca Juga : Active Urban Mobility: Bersepeda, Sehat dan Berkelanjutan 

3 Aspek Utama dalam Mewujudkan Elektrifikasi Kendaraan

Elektrifikasi kendaraan dapat terwujud jika terdapat perubahan dalam 3 komponen, yaitu regulasi, perilaku, dan teknologi. Regulasi merupakan unsur paling mendasar dalam elektrifikasi kendaraan. Regulasi dapat mengatur hal seperti ketentuan teknis dan pendanaan. Dalam regulasi juga dapat diatur hal-hal seperti sarana dan prasarana kendaraan bermotor listrik.

Di Indonesia, regulasi tentang kendaraan listrik tercantum pada Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Selain itu, terdapat pula Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai. Peraturan-peraturan ini dapat menjadi dasar ketegasan elektrifikasi kendaraan di Indonesia.

Baca Juga : Transportasi Berkelanjutan dalam Menyambut Mudik Lebaran 

Komponen yang tidak kalah penting adalah perilaku konsumen. Selama ini, masyarakat terbiasa dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Bertransformasi menuju kendaraan listrik tidaklah mudah. Namun, pemerintah berniat membiarkan perubahan perilaku masyarakat agar berganti menggunakan kendaraan bermotor listrik secara alami. Hal ini seperti yang sudah terjadi pada perubahan penggunaan kendaraan manual transmission ke automatic transmisson.

Teknologi juga memegang peran penting dalam elektrifikasi kendaraan. Indonesia mulai mencoba secara mandiri mengembangkan teknologi pembuatan kendaraan listrik. Baterai yang merupakan komponen kendaraan bermotor listrik paling mahal direncanakan akan diproduksi di Indonesia sehingga menurunkan harga. Meskipun demikian, hal ini tidak menutup penerimaan Indonesia akan transfer teknologi dari negara lain yang lebih berpengalaman dalam elektrifikasi kendaraan.

Sumber: https://www.pexels.com

Indonesia dan Kendaraan Bermotor Listrik

Pemerintah Indonesia telah menetapkan peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor nasional. Di tahun 2022, produksi lokal kendaraan listrik seharusnya mulai dilakukan. tidak hanya itu, komponen seperti baterai dan motor juga akan diproduksi secara mandiri oleh Indonesia. Semua ini dilakukan untuk mencapai target penurunan emisi karbon nasional sebesar 29% di tahun 2030.

Indonesia memiliki beberapa target dalam hal elektrifikasi kendaraan. Pada tahun 2025, Indonesia menargetkan penjualan kendaraan bermotor listrik sebanyak 25% dari total kendaraan yang dipasarkan. Produksi kendaraan listrik berbasis baterai ditargetkan mencapai 400.000 unit roda empat dan lebih dari 1,5 juta unit roda dua. Angka ini sesungguhnya masih jauh dari jumlah pengguna kendaraan penumpang yaitu sebesar 115 juta sepeda motor dan 16 juta mobil. Oleh karena itu, dibutuhkan usaha lebih untuk bisa mengganti kendaraan bermotor bahan bakar fosil dengan kendaraan listrik.

Author

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *