Menghadapi Tantangan Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia

Mirekel – Dalam mencapai target NDC yaitu mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% di tahun 2030, Indonesia mengerahkan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan meningkatkan elektrifikasi kendaraan bermotor. Pada tahun 2021, penggunaan kendaraan bermotor listrik meningkat hingga 120% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah menargetkan produksi mobil listrik mencapai angka 40.000 unit di tahun 2025. Jangka waktu menuju 2025 tidaklah jauh, namun penjualan kendaraan listrik terutama yang berbasis baterai masih belum menyentuh angka 5.000 per tahunnya. Maka dari itu, Indonesia perlu lebih ambisius dalam meningkatkan produksi dan penggunaan kendaraan listrik. Hal ini dilakukan sembari mempercepat transisi energi agar sumber listrik tidak berpangku tangan pada batubara.

 Baca Juga : Elektrifikasi Kendaraan untuk Urban Mobility Berkelanjutan 

Elektrifikasi Kendaraan Bermotor Menghadapi Berbagai Tantangan

Elektrifikasi kendaraan bermotor tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai tantangan dapat menghambat akselerasi transisi bahan bakar kendaraan bermotor di Indonesia. Tantangan yang paling tipikal adalah mahalnya harga kendaraan listrik. Sebagai perbandingan, daya beli masyarakat   untuk mobil konvensional biasanya berkisar Rp300 juta. Mobil listrik masih dibandrol dengan harga sekitar Rp600 juta. Dengan harga sekian, penjualan kendaraan listrik belum bisa menjangkau masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Harga mobil listrik yang mahal disebabkan oleh baterainya. Baterai kendaraan listrik bisa mencakup 40 – 60% dari harga kendaraan. Mahalnya baterai sebagai komponen kendaraan listrik menjadikan Indonesia bertekad memproduksi baterai secara mandiri. Namun, produksi baterai kendaraan listrik dalam negeri masih belum berjalan.

Tantangan selanjutnya adalah infrastruktur yang masih belum memadai di Indonesia. Investasi terhadap charging station sangat lebih besar dibandingkan pom bensin. Selain itu, charging station juga harus disesuaikan dengan tempat-tempat yang beragam, seperti taman, lahan parkir, atau tempat-tempat lain untuk mengisi daya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menyediakan charging station.

Kesiapan masyarakat Indonesia dalam menerima kendaraan listrik juga perlu dipertimbangkan. Selain harga yang belum bersahabat, masyarakat masih belum familiar dengan kendaraan listrik. Adaptasi kendaraan listrik akan memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Sumber: Pixabay

Menjawab Tantangan Kendaraan Listrik Indonesia

Untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melakukan elektrifikasi kendaraan, terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan. Dibutuhkan integrasi eco-industry antara beberapa hal seperti aplikasi research and development, industri komponen pendukung, kebijakan, dan skala ekonomi.

 Baca Juga : Transportasi Berkelanjutan dalam Menyambut Mudik Lebaran 

Penguatan regulasi yang mendukung terwujudnya kendaraan listrik harus dilakukan. Salah peraturan tersebut yaitu Perpres Nomor 55 Tahun 2019 Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Terdapat pula PP Nomor 74 Tahun 2021 yang mengatur tentang pajak kendaraan listrik.

Diperlukan pula transisi teknologi untuk meminimalisir dampak perubahan struktur industri sehingga mencapai skala ekonomi untuk industrialisasi komponen kendaraan listrik. Program-program seperti LCGC (low-cost green car) dan KBH2 (Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau) juga bisa diadakan kembali. Hal ini demi mempermudah pengadaan kendaraan listrik di Indonesia.

Author

Similar Posts

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *