Active Urban Mobility: Bersepeda, Sehat dan Berkelanjutan

Mirekel – Urban mobility pada dasarnya merupakan mobilitas seseorang dari satu tempat ke tempat lain dalam area perkotaan. Namun, dewasa ini, istilah urban mobility mengandung arti yang lebih substantif, yaitu mobilisasi dengan aksesibilitas yang tinggi. 

Urban mobility kini disangkutpautkan dengan pembangunan berkelanjutan. Menggerakkan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain adalah keharusan. Mobilitas masyarakat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta meningkatkan perkembangan penduduk. Namun, bagaimana memobilisasi masyarakat dengan tetap memperhatikan kaidah keberlanjutan lebih utama.

Baca Juga :  Penanganan Dampak Lingkungan PLTS Terapung 

Urban mobility yang berkelanjutan identik dengan penggunaan transportasi umum yang semakin masif. Transportasi umum dapat memobilisasi banyak orang dalam satu waktu sekaligus. Urban mobility juga khas dengan elektrifikasi kendaraan bermotor. Hal ini lagi-lagi bertujuan untuk mengurangi emisi karbon akibat penggunaan bahan bakar fosil yang berlebihan. Namun terdapat satu aspek penting dalam urban mobility yang seringkali terlupakan, yaitu mobilisasi tanpa kendaraan bermotor.

Sumber: Photo by Aaron Doucett on Unsplash

Bersepeda Menjadi Opsi Terakhir Mobilisasi

Bermobilisasi tanpa kendaraan bermotor salah satunya dilakukan dengan bersepeda. Secara fisik, metode mobilisasi ini dapat menyehatkan tubuh. Biaya yang dikeluarkan pun lebih murah dibandingkan mode transportasi lainnya. Namun nyatanya, bersepeda tidak menjadi opsi pertama bagi masyarakat.

Alasan yang menyebabkan tidak minatnya masyarakat akan bersepeda untuk bermobilisasi adalah ketidakamanan. Berdasarkan WHO, 41.000 pesepeda meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor. Terlepas dari kelalaian pengendara, infrastruktur bagi pesepeda yang tidak memadai merupakan salah satu faktor utama kecelakaan yang terjadi. Ketidaknyamanan juga mencegah masyarakat memilih sepeda dan berjalan kaki untuk menuju ke suatu destinasi. Lalu lintas yang terlalu padat, bising, serta jalur yang tidak efisien menjadi beberapa alasan bersepeda tidak nyaman.

Baca Juga : Menyambut Mudik 2022: Bagaimana Dampak Ekonomi dan Sosialnya?

Menyediakan Fasilitas Bersepeda yang Berkelanjutan

Menurut Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, prinsip-prinsip yang perlu dipenuhi dalam menyediakan fasilitas bersepeda adalah keselamatan, kenyamanan dan ruang bebas gerak individu, serta kelancaran lalu lintas. Prinsip-prinsip lain yang juga tidak kalah penting adalah directness (kelangsungan), koherensi, ketertarikan, keamanan, dan kenyamanan.

Sumber: safe-bicycle-lane-design-principles.pdf (wri.org)

Untuk memenuhi prinsip-prinsip tersebut, beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai berikut:

  1. Menetapkan batas kecepatan kendaraan bermotor

Batas kecepatan kendaraan bermotor perlu diatur untuk meminimalisir risiko kecelakaan dengan pesepeda. Hal ini mewujudkan prinsip keselamatan atau keamanan. Pengaturan kecepatan ditetapkan berdasarkan jenis jalan. Beberapa wilayah bahkan menjadikan jalan tertentu bebas dari kendaraan bermotor agar pesepeda dan pejalan kaki bermobilisasi dengan lebih aman. Sekalipun tidak bisa diadakan pembatasan kecepatan, infrastruktur pesepeda seperti polisi tidur dapat disediakan.

  1. Integrasi jalur sepeda dengan infrastruktur lain

Jalur sepeda perlu didesain sedemikian rupa agar saling berhubungan dengan tempat-tempat strategis. Integrasi juga dilakukan dengan fasilitas kendaraan lainnya. Prinsip koherensi merupakan hal yang bisa terwujud dengan langkah ini. Jalur didesain sependek mungkin sehingga pesepeda bisa segera sampai ke destinasi yang akan mereka tuju.

Jalur sepeda didesain konsisten untuk wilayah-wilayah yang berbeda. Hal ini akan memudahkan pesepeda ataupun pengendara lainnya untuk menggunakan infrastruktur dengan tepat.

  1. Mendesain jaur sepeda yang aman

Jalur sepeda harus mempertimbangkan kebutuhan spasial pengendara. Sebisa mungkin jalur dapat digunakan untuk manuver, menyalip, ataupun dalam konteks pandemi berjaga jarak. Lebar jalur tetap disesuaikan dengan jalan, kepadatan lalu lintas, serta batas kecepatan kendaraan bermotor yang ada. Jalur sepeda juga harus nyaman dan aman digunakan untuk segala kalangan pesepeda ataupun berbagai jenis sepeda. Di Indonesia, terdapat transportasi seperti becak yang membutuhkan ruang yang lebih besar.

Hal-hal yang perlu dihindari dalam mendesain jalur sepeda adalah jalur sepeda 2 arah. Jalur 2 arah dapat diterapkan jika jalur sepeda tidak berada di jalur kendaraan bermotor. Arah pesepeda yang berlawanan arah kendaraan bermotor juga harus dihindari. Lebar jalur harus diperhitungkan dengan baik. Pengaturan jalur sepeda tercantum pada Pedoman Bidang Jalan dan Jembatan 05/P/BM/2021.

  1. Komunikasi dan kesempatan memberikan timbal balik

Komunikasi perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada pengendara segala jenis kendaraan. Hal-hal seperti rambu dan petunjuk perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Dalam jangka waktu tertentu, timbal balik dari masyarakat terhadap pengadaan fasilitas pesepeda diminta.

  1. Menetapkan regulasi

Regulasi masih tetap diperlukan untuk menciptakan fasilitas bersepeda yang berkelanjutan. Regulasi dapat mengatur hal-hal seperti batasan kecepatan. Manajemen jalur sepeda secara berkala juga harus dilakukan untuk memastikan penggunaan infrastruktur dilakukan dengan baik.

Author

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *