pexels-nappy-935979

Uji Tantangan Iklim: OJK Ajak Perbankan Waspada Krisis

PT Mitra Rekayasa Keberlanjutan – Perubahan iklim semakin terasa akibatnya bagi kehidupan di bumi. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya suhu global, pola iklim yang tidak menentu, seringnya kebanjiran dan kekeringan, dan lain-lain. Fenomena ini menyebabkan perubahan dari perilaku manusia sampai tingkat kebijakan di level pemerintahan. 

Dalam menghadapi perubahan iklim, sektor keuangan merupakan salah satu pemangku kepentingan yang harus menyadari risiko yang mempengaruhi perekonomian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Panduan Climate Risk Stress Testing bagi Perbankan. Perilisan panduan ini dilatarbelakangi oleh urgensi dalam mendukung pengurangan dampak perubahan iklim melalui sektor keuangan. Dengan dirilisnya panduan ini, OJK mewajibkan lembaga keuangan untuk melakukan stress test risiko perubahan iklim dan lingkungan terhadap kinerja keuangannya. Berdasarkan panduan tersebut, terdapat paparan tentang risiko, desain skenario, dan kerangka stress test dampak perubahan iklim terhadap keuangan.

Sumber: ojk.go.id

Menilik Substansi Climate Risk Stress Testing 

Dalam panduan, terdapat penjelasan mengenai jenis risiko yang dihasilkan akibat perubahan iklim, yaitu risiko transisi dan risiko fisik. Risiko transisi muncul akibat perubahan kebijakan karena adanya urgensi menuju perekonomian rendah karbon. Di sisi lain, risiko fisik terbagi dalam dua golongan, yaitu risiko fisik akut dan risiko fisik kronis. Risiko fisik akut disebabkan oleh bencana alam yang parah seperti banjir dan kebakaran hutan. Risiko fisik kronis dihasilkan karena perubahan pola iklim dalam jangka panjang, misalnya naiknya permukaan laut.

Tidak hanya itu, dijelaskan pula berbagai skenario berdasarkan jenis dampak dan kebijakan yang diterapkan untuk memperkirakan besar risiko. Berdasarkan NGFS (Network for Greening the Financial System), OJK membagi dampak perubahan iklim menjadi 3 kategori, yaitu “Orderly”, “Disorderly”, dan “Hot House World”. Sedangkan untuk jenis kebijakan, digunakan skenario Net Zero 2050, Delayed Transition, dan Current Policies. Berbagai kombinasi jenis dampak dan kebijakan ini menghasilkan tingkat risiko transisi dan fisik yang berbeda. 

Sumber: ojk.go.id

Stress test merupakan pengujian untuk mengevaluasi dampak solvensi risiko keuangan terkait dampak iklim yang berkaitan dengan ketersediaan permodalan dan likuiditas. Terdapat empat kerangka stress test yang disebutkan oleh OJK pada panduan tersebut. Pertama, bank diharapkan mengintegrasikan risiko iklim ke dalam kerangka kerja manajemen risiko yang telah diterapkan. Kedua, bank diharapkan menentukan analisis skenario untuk mengidentifikasi risiko dan pengukuran sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Analisis skenario dapat dilakukan secara top-down dan bottom-up

Baca juga: Menuju Pemilu 2024: Urgensi Memilih Pemimpin Pro-Lingkungan

Selain itu, bank diharapkan dapat mengembangkan kebutuhan data dan metodologi stress test dengan memasukkan aspek risiko iklim. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan mengumpulkan laporan ESG, meminta menyampaikan informasi secara langsung, dan melakukan perhitungan/estimasi. Tidak hanya itu, bank harus dapat mengevaluasi risiko iklim berdasarkan dimensi aset keuangan untuk mengidentifikasi risiko konsentrasi. 

Kerentanan usaha terhadap iklim menjadi hal yang harus diperhatikan oleh bank dalam mengalokasikan kredit dan investasi. OJK juga menyebutkan bahwa bank yang berkomitmen menurunkan dampak iklim dengan tingkat perhatian medium-high terbukti berpengaruh menurunkan risiko pada isu tersebut. Maka dari itu, bank semakin dituntut untuk beradaptasi dengan risiko perubahan iklim dan dapat memitigasi dampak perubahan iklim. 

Author

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *