Target Pengurangan Emisi di Indonesia berbasis Nationally Determined Contribution (NDC)

Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang terlibat aktif dalam Paris Agreement dalam komitmen untuk mendukung pengurangan emisi pada tingkat global sebagai upaya kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. Upaya ini kemudian dikuatkan dengan ratifikasi UU No.16 Tahun 2016 terkait Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change (UNFCCC). Ratifikasi ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang berkualitas Dalam perjanjian tersebut, terdapat dokumen aksi ketahanan iklim yang membagi negara ke dalam target pencapaian pengurangan emisi atau kemudian disebut Nationally Determined Contribution (NDC). Indonesia menargetkan capaian pengurangan emisi pada dokumen NDC adalah sebesar 29% (tanpa syarat) dan 41% (dengan bantuan internasional) untuk dicapai hingga akhir periode pertama yaitu tahun 2030. Dokumen First NDC ini kemudian diturunkan oleh Kementerian LHK ke dalam Strategi Implementasi NDC. Strategi Implementasi NDC ini disusun untuk digunakan sebagai panduan langkah sinergi setiap aktor mulai dari Kementerian/Lembaga, Pemda, Akademisi, Bisnis, LSM, hingga masyarakat untuk mencapai komitmen nasional ini. Kontribusi Indonesia pada First NDC mencakup askep mitigasi dan adaptasi yang pada keberjalanannya akan di review secara berkala dan dilakukan penyesuaian apabila diperlukan terhadap target penurunan Emisi. Indonesia akan berfokus pada sektor kehutanan, energi, limbah, proses industri dan penggunaan produk, serta pertanian.

Sumber : Kementerian LHK. 2019. Strategi Implementasi NDC

Program Implementasi NDC dan Keterlibatan Multi-Pihak

Implementasi NDC dalam tataran kelembagaan di Indonesia, membutuhkan peran serta seluruh pemangku kepentingan. Peran ini mengamanahkan setiap aktor yang berpoptensi untuk terlibat yaitu Kementerian/Lembaga, Pemda, Akademisi, Bisnis, LSM, dan Masyarakat untuk mengimplementasikan NDC berbasis pada penilaian kesiapan dari pemangku kepentingan dalam berkolaborasi untuk mengimplementasikan NDC. Strategi implementasi NDC, sebagaimana disusun oleh Kementerian LHK kemudian diturunkan dalam 9 program prioritas yang direncanakan mulai dari persiapan hingga tahap akhir dan review pembaharuan komitmen. Program yang telah disebutkan adalah sebagai berikut :

Ilustrasi di atas menjabarkan pentingnya berbagai proses sosialisasi pada tingkat baik pusat maupun regional dan daerah serta komunikasi antar strakeholder dalam membangun kesepahaman peran dan tanggung jawab terkait pencapaian NDC. Informasi-informasi yang dikomunikasikan kemudian dapat dibagikan kepada publik dalam mendukung transparansi implemenasi NDC. Kerja sama multipihak juga dapat menyusur pada penguatan kelembagaan dan kapasitasi SDM baik melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan serta penyusunan Capacity Building Needs Assesment (CBNA). Indonesia juga telah mengupayakan Menyusun Peta Jalan (Roadmap) terkait pencapaian NDCdengan kolaborasi berbagai pihak sebagai upaya untuk menyediakan harmonisasi antara peraturan dan menghadirkan enabling environment bagi pencapaian NDC.

Sumber : Kementerian LHK. 2019. Strategi Implementasi NDC

Author

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *