Strategi Hilirisasi Pengembangan EBTKE di Indonesia

Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi di Indonesia (EBTKE) merupakan salah satu sektor dengan perkembangan yang diarusutamakan oleh Pemerintah Indonesia. Dilansir dari ebtke.esdm.go.id, saat ini pemanfaatan EBT di Indonesia mencapai 10,4 GW atau sekitar 2,5% dari total potensi 417,8 GW. Meski tantangan untuk mencapai target 23% pada tahun 2025 cukup besar, Pemerintah meyakini target tersebut dapat dikejar dengan pelaksanaan program akselerasi yang komprehensif dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah saat ini sedang menyusun Grand Strategi Energi Nasional untuk menjamin ketersediaan energi yang cukup, kualitas yang baik, harga yang terjangkau, dan ramah lingkungan dalam kurun waktu 2020-2040. Strategi yang dikembangkan antara lain dengan meningkatkan lifting minyak, mendorong pengembangan kendaraan listrik, mengembangkan dan membangun kilang, serta mengembagkan EBT untuk mengurangi impor minyak. Di samping itu, untuk mengurangi impor LPG strategi yang direncanakan adalah menerapkan penggunaan kompor listrik, membangun jaringan gas kota, dan memanfaatkan DME.

Kebijakan ini kemudian didukung pula oleh strategi hilirisasi kinerja sektor komoditas dan energi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Investasi Strategis, yang mana telah memetakan respons pemerintah terhadap isu kebutuhan sumber energi baru dan terbarukan sebagai respons dari permasalahan global yang salah satunya adalah perubahan iklim. Kebijakan ini disampaikan oleh Bimo Wijayanto selaku Asisten Deputi Investasi Strategis – Kemenko Marves pada FinalValidation STAL Technology di Lokasi Pabrik PT. Trinitan Metals and Minerals (TMM) pada 7 April 2021 yang mencakup beberapa hal, seperti rencana pengembangan EBT termasuk tenaga surya, bayu (angin); perencanaan investasi pengembangan mobil listrik, hingga pajak karbon bagi para produsen kendaraan bermotor berbasis InternalCombustionEngines (ICE). Kebijakan ini didukung pula oleh strategi Hilirisasi melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Hijau atau disebut Green Spezial Economic Zone (SEZ) yang mangakomodir integrasi supplychain, aglomerasi peningkatan inisiatif EBT, serta transisi industri pada ekonomi hijau berbasis energi hijau.

Sumber : ebtke.esdm.go.id

Author

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *