Waspada Penimbunan BBM Subsidi Menuju Mudik Lebaran 2022

Mirekel – Masyarakat Indonesia telah menantikan momen mudik lebaran tahun 2022. Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, lebaran tahun ini mengizinkan mudik untuk dilakukan dengan lebih leluasa. Pemerintah dan pihak terkait berusaha mempersiapkan sarana prasarana mudik lebaran 2022. Hal yang sama juga dilakukan oleh masyarakat, termasuk mempersiapkan transportasi yang akan digunakan bermudik.
Menyambut mudik lebaran, terjadi berbagai dinamika dalam konteks bahan bakar minyak (BBM). Beberapa waktu lalu, menindaklanjuti tingginya harga minyak mentah global, Pertamax mengalami kenaikan harga. Terkait dengan kebijakan tersebut, masyarakat akhirnya beralih ke BBM subsidi. Masalah tidak berhenti di situ saja. Peralihan masyarakat ke BBM subsidi menimbulkan risiko penyalahgunaan oleh masyarakat, yaitu dengan menimbun BBM.
Pencatatan Plat Nomor Kendaraan Pembeli BBM Subsidi
(sumber foto: pexels.com)
Masyarakat melakukan penimbunan BBM dikarenakan 2 alasan. Masyarakat menimbun BBM karena ingin memenuhi kebutuhan BBMnya sendiri. BBM yang ditimbun dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama tanpa terpengaruh oleh kenaikan harga yang mungkin terjadi. Selain itu, masyarakat menimbun BBM juga untuk dijual kembali, terlebih saat BBM tersebut mengalami kelangkaan akibat peningkatan permintaan. Oknum tersebut akan menaikkan harga sehingga mendapatkan keuntungan lebih.
Untuk meminimalisir tindakan tersebut, Pertamina menetapkan kebijakan pencatatan plat nomor kendaraan yang membeli BBM subsidi di SPBU. Pencatatan plat nomor kendaraan yang membeli BBM di SPBU ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pada tahun 2019, dengan tujuan yang sama, Menteri ESDM mengimbau Pertamina untuk melakukan digitalisasi nozzle serta menyediakan EDC (Electronic Data Capture).
Baca Juga: Meninjau Dinamika Sektor Energi dalam Perspektif Perempuan
Plat nomor pembeli BBM subsidi akan dicatat sehingga nantinya dapat diidentifikasi apakah pembeli tersebut membeli berulang kali. Dengan begitu, BBM subsidi dapat diterrima oleh target yang tepat sasaran.
Bisakah Bahan Bakar Berkelanjutan Langka?
Dinamika ekonomi, sosial, hingga politik akan dapat mempengaruhi ketersediaan BBM. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan yang berlebih akibat peningkatan aktivitas masyarakat juga bisa mengurangi ketersediaan BBM. BBM merupakan bahan bakar fosil. Oleh karena itu, BBM merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. Akan tiba suatu masa dimana manusia tidak bisa berpangku tangan pada BBM karena keterbatasannya.
Transisi menuju bahan bakar berkelanjutan perlu digalakkan. Bahan bakar tersebut bisa berupa biogas ataupun energi baru terbarukan. Bahan bakar ini memang masih bisa menerima dinamika yang terjadi di masyarakat. Namun, ketersediaannya lebih melimpah dibandingkan BBM dan bisa diperbaharui, meskipun tindakan eksploitasi bukan menjadi pilihan.
Baca Juga: Meraih Endemi Covid-19: Mudik Lebaran Menjadi Kunci
Di samping itu, menggunakan bahan bakar yang berkelanjutan juga berdampak pada kualitas lingkungan. Emisi gas rumah kaca yang dihasilkan jauh lebih sedikit daripada kendaraan yang menggunakan BBM. Tidak hanya itu, bagi masyarakat, dengan adanya transisi energi di sektor transportasi, pekerjaan hijau atau green jobs akan meningkat. Maka, penggunaan bahan bakar berkelanjutan bisa menjadi jawaban di tengah dinamika bahan bakar fosil.