Energi Bayu: Menghembuskan Angin Segar Bagi EBT Indonesia

Angin yang kencang bukan hal yang secara umum disukai oleh manusia. Hujan dapat berubah menjadi badai. Pohon dapat roboh. Bangunan bisa rusak. Semua itu dapat disebabkan oleh kencangnya angin. Meskipun manusia sering mengeluh akan datangnya angin yang terlampau kuat, namun angin ternyata bisa dimanfaatkan. Salah satu pemanfaatan angin yang banyak dilakukan saat ini adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).

 

Bagaimana PLTB Bekerja 

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, angin dapat menggerakkan benda-benda yang dikenainya. Lebih parah lagi, angin dapat merusak barang yang dihantam olehnya. Oleh karena sifat tersebut, angin dimanfaatkan untuk menjadi energi mekanik, termasuk pada PLTB. Angin yang cukup kencang akan menggerakkan turbin. Bergeraknya turbin akan menghidupkan generator listrik.

Angin yang dapat digunakan untuk menggerakkan turbin PLTB adalah angin yang alirannya bersifat laminar. Kecepatannya berkisar antara 4 hingga 25 meter setiap detiknya. Angin yang terlalu kecil akan sulit menggerakkan turbin. Sebaliknya, angin yang terlampau kencang dapat merusak struktur turbin sehingga sarana prasarana PLTB bisa rusak.

Pendirian PLTB didasari pada studi potensi angin sepanjang tahun suatu wilayah. Dibutuhkan wilayah yang memiliki angin kuat dengan pola yang konsisten untuk bisa menunjang kebutuhan angin PLTB. Pertimbangan secara ekonomi pun juga menjadi konsiderasi dalam menentukan lokasi PLTB. Biasanya, PLTB didirikan di daerah yang terpencil dan belum mendapatkan akses listrik dari sumber energi lain. Semakin kosong lahan, semakin besar potensi angin yang digunakan. Hal ini karena gedung-gedung atau penghalang lain akan menghalangi gerak angin. Oleh karena itu, daerah seperti Jakarta, yang memiliki banyak gedung yang menghalau angin, hanya memiliki potensi kurang dari 5 MW. Angka ini jauh dibandingkan daerah NTT yang potensi energi anginnya lebih dari 10 MW. Angin di daerah perkotaan akan cenderung bersifat turbulen atau tidak teratur, sehingga kurang maksimal menggerakkan turbin.

 

Sumber: Alternative Blade Electricity – Free photo on Pixabay

 

Baca Juga : Geotermal Atau Panas Bumi: Berlimpah Namun Masih Membumi 

Kiprah PLTB di Indonesia

Potensi energi terbarukan berupa angin di Indonesia mencapai 60,6 GW. Sebaran potensi tenaga bayu Indonesia dapat digambarkan pada peta potensi energi angin. Di dalamnya dapat termuat karakteristik angin di berbagai penjuru daerah. Hal ini akan memudahkan proses penentuan lokasi mendirikan PLTB serta teknologi turbin yang dipilih.

PLTB skala komersial yang pertama kali didirikan di Indonesia adalah PLTB SIDRAP (Sidenreng Rappang). PLTB ini terle tak di Desa Mattirotasi dan Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulsel. PLTB SIDRAP dapat melayani sekitar 70.000 pelanggan listrik di awal operasinya. Ekspansi PLTB ini terus dilakukan dengan penambahan modal dan pengadaan inovasi yang meningkatkan efisiensi penghasilan listrik.

Di tahun 2025, Indonesia menargetkan penyediaan kapasitas PLTB sebesar 255 MW. Namun, pada tahun 2020, kapasitas PLTB yang berhasil terpasang masih sebanyak 135 MW. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih harus meningkatkan dan mengakselerasi upayanya dalam memanfaatkan angin sebagai sumber energi pembangkit listrik.  

Saat ini, harga energi angin semakin menurun, seperti energi solar. Hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya inovasi teknologi dan penggunaan energi bayu yang semakin meningkat. Selama 1 dekade terakhir, harga turbin angin bisa menurun hingga 59%. Ini tentu akan meningkatkan pengaplikasian pembangkit listrik tenaga bayu untuk kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. 

 

Sumber: content-outlook-energi-indonesia-2019-bahasa-indonesia.pdf (esdm.go.id)

 

Meskipun demikian, penggunaan energi angin sebagai pembangkit listrik tampaknya belum maksimal. Komposisi PLTB masih sangat kecil dibandingkan dengan sumber energi alternatif dan berkelanjutan lainnya. Bahkan pada skenario PB (Pembangunan Berkelanjutan) dan RK (Rendah Karbon) sekalipun. Diperlukan usaha yang lebih gencar oleh seluruh kalangan masyarakat untuk meningkatkan pemanfaatan energi angin sebagai sumber energi pembangkit listrik Indonesia. Selain ramah bagi lingkungan, penggunaan PLTB sebagai pemasok listrik juga akan mengurangi biaya produksi listrik. Biaya tersebut pun dapat dialokasikan untuk keperluan yang lain demi meningkatkan kesejahteraan Indonesia.

 

Sumber:

Dirjen EBTKE. (2019). Direktorat Jenderal EBTKE – Kementerian ESDM

IESR. IESR_Infographic_Status-Energi-Terbarukan-Indonesia.pdf

P3TKEBTKE. (2021). Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (esdm.go.id)

 

Author

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *