Ekonomi Hijau: Pilar Strategis Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan Indonesia 2045

PT. Mitra Rekayasa Keberlanjutan – Dalam beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi tantangan besar akibat perubahan iklim, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, serta ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat. Indonesia, sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara, merasakan dampak signifikan dari fenomena ini. Oleh karena itu, pemerintah mengarahkan strategi pembangunan ke arah ekonomi hijau sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6-7%, ekonomi hijau menjadi strategi utama untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah lingkungan. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi nasional sambil menekan dampak perubahan iklim. Komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) menjadi landasan dalam transisi menuju ekonomi hijau, dengan fokus pada transisi energi, pengembangan industri hijau, dan penerapan ekonomi sirkular.

Namun, transisi ini menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan pendanaan hingga kesiapan industri dan perlunya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan. Meski demikian, dengan komitmen kuat pemerintah, dukungan sektor swasta, dan meningkatnya kesadaran masyarakat, ekonomi hijau bukan sekadar wacana, melainkan arah pembangunan masa depan Indonesia.

1. Komitmen Pemerintah terhadap Ekonomi Hijau

Ekonomi hijau Indonesia

Sumber foto: kompas com

Pemerintah telah menyusun berbagai kebijakan untuk mempercepat implementasi ekonomi hijau, di antaranya:

  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menempatkan ekonomi hijau sebagai pilar utama pembangunan.
  • Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim 2050 (LTS-LCCR 2050) yang bertujuan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
  • Dukungan fiskal, termasuk insentif pajak, subsidi energi terbarukan, pendanaan hijau melalui Green Sukuk, dan skema blended finance untuk mempercepat adopsi teknologi hijau.

2. Energi Terbarukan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi hijau Indonesia

Sumber foto: Institut Teknologi PLN

Energi terbarukan menjadi sektor kunci dalam ekonomi hijau. Saat ini, kontribusinya terhadap bauran energi nasional mencapai 14% (2023), dengan target meningkat menjadi 23% pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, seperti:

  • Pengembangan pembangkit listrik berbasis tenaga surya, angin, dan air guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
  • Penghapusan bertahap pembangkit listrik tenaga batu bara (phase-out coal) dan percepatan transisi menuju energi bersih.
  • Peningkatan investasi serta insentif untuk ekosistem kendaraan listrik (electric vehicles/EVs) guna mengurangi emisi sektor transportasi.

Investasi di sektor energi terbarukan juga menarik minat investor global, terutama melalui mekanisme pendanaan hijau dan proyek infrastruktur berkelanjutan.

3. Ekonomi Sirkular dan Transformasi Industri Hijau

Ekonomi hijau Indonesia

Sumber foto: tropis id

Selain transisi energi, ekonomi sirkular menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi hijau. Prinsip ini bertujuan mengurangi limbah, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, dan mendorong model bisnis berkelanjutan. Implementasi ekonomi sirkular di Indonesia mencakup:

  • Industri manufaktur yang mulai mengadopsi praktik daur ulang dan penggunaan kembali bahan baku.
  • Peningkatan efisiensi energi dan air dalam produksi, yang dibuktikan dengan lebih dari 152 perusahaan memperoleh Sertifikat Industri Hijau.
  • Partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bisnis daur ulang, perbaikan barang elektronik, serta industri kreatif berbasis limbah.
Transformasi industri hijau tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

4. Tantangan dalam Implementasi Ekonomi Hijau

Sumber foto: ekuatorial

Meskipun menawarkan manfaat besar, transisi menuju ekonomi hijau menghadapi sejumlah tantangan struktural, antara lain:

  • Tingginya biaya investasi awal, terutama dalam pembangunan infrastruktur hijau dan teknologi energi terbarukan.
  • Ketergantungan pada sektor ekstraktif, seperti batu bara dan minyak bumi, yang masih menjadi kontributor utama ekonomi nasional.
  • Keterbatasan tenaga kerja terampil di bidang teknologi hijau dan energi terbarukan.
  • Regulasi yang masih berkembang, memerlukan harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah untuk mempercepat implementasi ekonomi hijau.

Tantangan ini membutuhkan solusi inovatif dan kolaborasi multisektor antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil guna mempercepat transisi menuju ekonomi berkelanjutan.

Baca juga: PENERAPAN ESG YANG DAPAT MENDUKUNG TRANSISI KE ENERGI TERBARUKAN

Kesimpulan

Ekonomi hijau telah ditetapkan sebagai strategi utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi 6-7% dalam visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan, termasuk RPJMN 2020-2024 dan LTS-LCCR 2050, serta memberikan dukungan fiskal yang signifikan.

Energi terbarukan dan ekonomi sirkular menjadi fondasi utama dalam strategi pertumbuhan hijau, meskipun implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti biaya investasi yang tinggi, ketergantungan pada sektor ekstraktif, kurangnya tenaga kerja terampil, serta regulasi yang masih memerlukan harmonisasi.

Pemerintah menargetkan peningkatan energi terbarukan hingga 23% pada 2025 serta terus mendorong transformasi industri hijau. Dengan langkah yang tepat, penerapan ekonomi hijau diproyeksikan mampu menopang pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,22% hingga 2045, menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

 

 

Referensi

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2019). Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Jakarta: Bappenas.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Jakarta: Kementerian ESDM.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2021). Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Operational Plan. Jakarta: KLHK.

finance.detik.com. (2024). Potensi Besar Green Economy Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045.

finance.detik.com. (2024). Ekonomi RI Harus Tembus 6-7% untuk Jadi Negara Maju.

Authors

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *