Alasan Target Terhadap Energi Baru Terbarukan (EBT) Sebesar 23% pada 2025 Mustahil Tercapai

PT. Mitra Rekayasa Keberlanjutan – Dalam beberapa tahun terakhir, isu energi baru terbarukan (EBT) telah menjadi salah satu fokus utama dalam agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Dengan meningkatnya kesadaran akan dampak perubahan iklim dan kebutuhan untuk mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil, pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mencapai bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025. Target ini tidak hanya mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perjanjian internasional dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga berupaya untuk menciptakan sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Namun, pencapaian target ini masih terpaut jauh dari target bauran EBT sebesar 23% yang dicanangkan untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan serta Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan “Capaian bauran yang terbaru adalah naik 1%. Jadi capaian energi terbarukan kita itu, kemarin (2023) 13,9% sekarang 14,1%. Jadi 14,1% target bauran EBT yang tercapai. Sudah tambah 1%. Dengan tambahan kapasitas EBT itu ter-install 872 megawatt, dan itu banyak terdiri dari PLTA,” ujarnya dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (16/1/2025). Eniya menjelaskan bahwa target 23% tersebut ditetapkan berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5%. Namun, dalam realisasinya, kondisi pertumbuhan ekonomi telah berubah, sehingga target tersebut perlu disesuaikan.
Target untuk mencapai bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 dianggap sulit dicapai karena beberapa faktor utama, diantaranya.
1. Gap Realisasi
Sumber foto: NU Online
Hingga saat ini, bauran EBT baru mencapai sekitar 13%, yang menunjukkan adanya kekurangan signifikan untuk memenuhi target yang ditetapkan. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan penambahan kapasitas listrik dari energi bersih sebesar 7,4 Giga Watt (GW), yang belum terealisasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
2. Koreksi Target
Sumber foto: liputan 6 com
Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengoreksi target EBT menjadi rentang sebesar 17% sampai 19% untuk tahun 2025, menyesuaikan dengan proyeksi makro ekonomi yang lebih rendah dari yang diharapkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa optimisme awal pemerintah dalam mencapai target 23% tidak sejalan dengan realitas saat ini.
3. Tantangan Eksternal
Sumber foto: alodokter
Contohnya seperti pandemi Covid-19 juga telah mempengaruhi permintaan energi secara signifikan, yang berdampak pada pencapaian target EBT. Selain itu, ada kebutuhan untuk meningkatkan porsi energi non-EBT, yang juga membebani upaya untuk meningkatkan porsi EBT.
4. Regulasi dan Infrastruktur
Sumber foto: KPS Steel
Meskipun pemerintah berupaya menurunkan biaya dan menciptakan pasar untuk EBT, tantangan dalam regulasi dan pengembangan infrastruktur masih ada. Upaya untuk menciptakan iklim investasi yang baik dan memperbaiki tata kelola juga memerlukan waktu dan sumber daya yang cukup.
Baca juga: PENERAPAN ESG YANG DAPAT MENDUKUNG TRANSISI KE ENERGI TERBARUKAN – Mitra Rekayasa Keberlanjutan
Kesimpulan
Target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 di Indonesia dianggap mustahil tercapai. Saat ini, pencapaian EBT baru mencapai sekitar 14%, dengan kebutuhan penambahan kapasitas sebesar 7,4 Giga Watt (GW) yang belum terwujud. Dewan Energi Nasional (DEN) telah menyesuaikan target menjadi 17% hingga 19% karena proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Tantangan eksternal, seperti dampak pandemi Covid-19 dan kebutuhan untuk meningkatkan porsi energi non-EBT, serta kendala dalam regulasi dan infrastruktur, semakin menyulitkan pencapaian target tersebut. Dengan demikian, optimisme awal tentang mencapai 23% tidak sejalan dengan kondisi saat ini.
Referensi
esdm.go.id. (2020). Strategi Pemerintah Optimis Kejar Target EBT 23%.
ekonomi.bisnis.com. (2024, Agustus). ESDM: Target Bauran EBT 23% pada 2025 Mustahil Dicapai.
wartaekonomi.co.id. (2025, Januari 16). Target 23% EBT di 2025 Sulit Tercapai, Pemerintah Tinjau Ulang Proyeksi.