Urban Mining: Solusi Pertambangan Berkelanjutan di Kawasan Perkotaan

PT. Mitra Rekayasa Keberlanjutan – Urban mining adalah proses pemulihan material bernilai tinggi seperti emas, perak, tembaga, dan logam tanah jarang (rare earth) dari limbah elektronik (e-waste) serta barang buangan perkotaan lainnya. Berbeda dengan pertambangan konvensional yang menggali sumber daya dari alam, urban mining memanfaatkan sampah kota seperti ponsel bekas, laptop, baterai kendaraan listrik, dan peralatan elektronik rumah tangga sebagai sumber bahan baku sekunder. Konsep ini berkembang seiring meningkatnya konsumsi perangkat elektronik dan penumpukan limbah di kawasan perkotaan, menjadikan kota sebagai “tambang” baru yang menyimpan potensi material bernilai tinggi.
Di Indonesia, urban mining semakin relevan mengingat volume e-waste yang terus meningkat setiap tahun, sementara tingkat pengelolaan dan daur ulang formal masih terbatas. Proses urban mining umumnya melibatkan tahapan pengumpulan, pemilahan, serta ekstraksi logam menggunakan metode pirometalurgi (pemanasan suhu tinggi) atau hidrometalurgi (pelarutan kimia), yang dilakukan di fasilitas pengelolaan limbah berizin, termasuk limbah B3.
Potensi di Kawasan Perkotaan Indonesia

Sumber: thejakartapost
Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung menjadi penghasil utama limbah elektronik akibat pertumbuhan penggunaan gadget dan perangkat rumah tangga berbasis elektronik. Limbah elektronik diketahui mengandung konsentrasi logam berharga yang relatif lebih tinggi dibandingkan bijih tambang konvensional, sehingga memiliki potensi ekonomi yang signifikan.
Secara global, urban mining dipandang sebagai salah satu sumber penting untuk mendukung kebutuhan logam di masa depan, terutama untuk industri teknologi, energi terbarukan, dan kendaraan listrik.
Di Indonesia, pengembangan urban mining berpotensi menciptakan nilai ekonomi baru sekaligus membuka lapangan kerja di sektor pengumpulan, pemrosesan, dan daur ulang limbah elektronik. Selain itu, konsep ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi sirkular dan pengurangan ketergantungan pada sumber daya alam primer.
Manfaat Lingkungan dan Ekonomi

Sumber: Researchgate
Dari sisi lingkungan, urban mining dapat mengurangi tekanan terhadap aktivitas pertambangan alam yang sering menimbulkan deforestasi, degradasi tanah, dan pencemaran air. Proses daur ulang logam juga umumnya menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan produksi logam dari tambang primer.
Secara ekonomi, urban mining membantu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang sudah ada, mengurangi kebutuhan impor bahan baku logam, serta mendukung stabilitas pasokan untuk industri teknologi dan manufaktur.
Teknologi dan Proses Ekstraksi

Sumber: cordis.europa.eu
Proses urban mining dimulai dari pengumpulan e-waste melalui bank sampah, program daur ulang komunitas, atau fasilitas pengumpulan resmi. Setelah itu, limbah dipilah untuk memisahkan komponen bernilai seperti papan sirkuit, baterai, dan kabel logam.
Teknologi modern memungkinkan pemanfaatan sistem otomatis dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi pemilahan material. Logam hasil ekstraksi kemudian dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri baterai, elektronik, dan teknologi energi bersih.
Di Indonesia, sejumlah institusi pendidikan dan lembaga riset juga mulai mengembangkan metode inovatif untuk meningkatkan efisiensi daur ulang limbah elektronik.
Tantangan Implementasi di Indonesia

Sumber: bsg.ox.ac.uk
Meskipun memiliki potensi besar, penerapan urban mining di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti:
- Keterbatasan infrastruktur pengelolaan e-waste
- Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pemilahan limbah elektronik
- Risiko praktik daur ulang informal yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan
Diperlukan penguatan regulasi, peningkatan investasi fasilitas daur ulang, serta edukasi publik untuk mendorong pengelolaan e-waste yang lebih aman dan berkelanjutan.
Peran Masyarakat dan Pemerintah

Sumber: newsecuritybeat.org
Masyarakat dapat berkontribusi dengan memilah dan menyerahkan limbah elektronik ke saluran resmi, serta menghindari praktik pembakaran atau pembuangan ilegal. Pemerintah dan sektor swasta juga memiliki peran penting dalam mendorong tanggung jawab produsen, memperluas fasilitas pengolahan, dan mendukung inovasi teknologi daur ulang.
Baca juga: CITY SUPER-APP & PLATFORM GOVERNMENT: PELAJARAN DARI JAKI
Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat pengembangan urban mining sebagai bagian dari transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Urban mining merupakan solusi inovatif untuk mendukung pertambangan berkelanjutan di kawasan perkotaan dengan memanfaatkan limbah elektronik sebagai sumber daya bernilai tinggi. Selain mengurangi dampak lingkungan, konsep ini juga membuka peluang ekonomi baru dan mendukung transformasi menuju ekonomi sirkular di Indonesia.
Referensi
Katadata. (2025). Urban mining sebagai sumber sekunder logam berharga.
Trisakti. (2024). PKM urban mining metode recycle sampah elektronik.
Global E-waste Monitor. (2024). Laporan e-waste dunia 2024.
KLHK. (2026). Gerakan ASRI dan pengelolaan limbah.






