Kota Hijau: Apakah Indonesia Siap Mengadopsi Konsep Green Building?

PT. Mitra Rekayasa Keberlanjutan – Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam pembangunan perkotaan yang ramah lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi. Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan, konsep kota hijau dan green building atau bangunan hijau mulai mendapat perhatian luas. Praktik bangunan ramah lingkungan di Indonesia telah menunjukkan komitmen negara terhadap konstruksi berkelanjutan, dengan tujuan menciptakan masa depan yang lebih sehat dan efisien bagi masyarakat. Bangunan hijau menawarkan berbagai manfaat, mulai dari penghematan energi dan air, pengurangan emisi karbon, hingga peningkatan kualitas hidup penghuni.

Studi bersama Green Building Council Indonesia dan International Finance Corporation (IFC) menunjukkan bahwa bangunan bersertifikat hijau di Jakarta mampu menekan biaya utilitas tahunan hingga 30-80 persen dibandingkan bangunan konvensional. Pemerintah Indonesia pun secara aktif mendorong efisiensi energi di sektor konstruksi, mengingat sektor ini menyumbang sekitar 30 persen konsumsi energi nasional. Hingga saat ini, lebih dari 100 bangunan di Indonesia telah menerima sertifikasi bangunan hijau secara sukarela, dan ribuan bangunan lainnya mematuhi kode bangunan hijau wajib. Pertumbuhan pasar bangunan ramah lingkungan di Indonesia pun terus menunjukkan tren positif, menandakan adanya peluang dan kesiapan untuk mengadopsi konsep green building secara lebih luas.

Untuk itu dibutuhkan beberapa faktor sebagai pendukung kesiapan ini, antara lain:

1. Regulasi dan Kebijakan Pemerintah

Green Building Indonesia

Sumber foto: bali express

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi pendukung seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2015 tentang bangunan hijau, serta target efisiensi energi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Selain itu, bangunan dengan luas di atas 5.000 meter persegi diwajibkan memiliki sertifikat green building, yang memperkuat implementasi konsep ini di sektor pemerintahan dan swasta.

2. Penerapan Teknologi dan Inovasi

Green Building Indonesia

Sumber foto: Indobot Academy

Teknologi cerdas seperti Internet of Things (IoT), sensor otomatis, pencahayaan LED hemat energi, dan pemanfaatan energi terbarukan (panel surya, turbin angin kecil) mulai banyak diintegrasikan dalam desain dan operasional bangunan hijau di Indonesia. Inovasi ini dapat meningkatkan efisiensi energi dan pengelolaan sumber daya secara signifikan.

3. Kesadaran dan Peran Aktif Masyarakat dan Profesional

Sumber foto: Lindungi Hutan

Kesadaran akan isu pemanasan global dan keberlanjutan semakin meningkat di kalangan masyarakat, arsitek, dan pengembang. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan komunitas berbasis sustainability aktif mensosialisasikan dan mendampingi implementasi green building serta gaya hidup ramah lingkungan.

Baca Juga : Digitalisasi UMKM menjadi Teknologi Pembuka Akses untuk Wilayah Terpencil

4. Proyek Percontohan dan Implementasi Nyata

Green Building Indonesia

Sumber foto: kompas com

Contoh nyata penerapan green building dapat dilihat pada pembangunan kompleks perkantoran pemerintah di IKN Nusantara yang mengusung konsep high performance green office district, serta renovasi gedung-gedung pemerintahan di Jawa Timur yang mulai mengadopsi sertifikasi hijau. Selain itu, pembangunan Green KUA dengan teknologi smart building juga menjadi bukti kesiapan Indonesia menerapkan konsep ini secara luas.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Sumber foto: youtap

Meskipun potensi adopsi konsep green building di Indonesia sangat menjanjikan, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan. Biaya awal pembangunan yang lebih tinggi dibandingkan bangunan konvensional seringkali menjadi hambatan utama, terutama bagi pengembang swasta skala kecil. Selain itu, masih terbatasnya tenaga ahli dan profesional yang tersertifikasi dalam bidang konstruksi ramah lingkungan juga menghambat percepatan adopsi. Kurangnya insentif fiskal atau kemudahan perizinan untuk bangunan hijau pun menjadi faktor penghambat lainnya. Di sisi masyarakat, kesadaran akan pentingnya efisiensi energi dan dampak lingkungan masih perlu ditingkatkan agar adopsi green building bisa berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Indonesia menunjukkan kesiapan yang cukup kuat dalam mengadopsi konsep green building atau bangunan hijau sebagai bagian dari pembangunan kota berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi pemerintah, penerapan teknologi ramah lingkungan, meningkatnya kesadaran masyarakat dan profesional, serta adanya proyek percontohan nyata, konsep kota hijau bukan lagi sekadar wacana. Penerapan bangunan hijau terbukti mampu mengurangi konsumsi energi dan biaya utilitas secara signifikan, serta meningkatkan kualitas hidup penghuni. Dengan tantangan yang masih ada, langkah-langkah yang telah diambil saat ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan masa depan perkotaan yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Referensi

Adeswastoto, H., Setiawan, B., Desrimon, A., et al. (2023). Analisis Penerapan Green Building Pada Bangunan Gedung Klinik Universitas Pahlawan. Journal of Engineering Science and Technology Management (JES-TM), 3(1), 37–43. https://doi.org/10.31004/jestm.v3i1.99

Kompas.com. (2022, 25 Januari). Perkantoran di IKN Nusantara Dirancang dengan Konsep Green Building

Andaru, P. (2021). 14 Green Building di Indonesia Bersertifikat Greenship dari GBCI.

Green Building Council Indonesia. (n.d.). Tentang GBC Indonesia.

Author

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *